Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019

Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019

Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara
Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019
Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.

Pengadaan calon PPPK dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan Instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang
dibutuhkan dalam jabatan.

Pengumuman lowongan pengadaan PPPK dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.Pengumuman sebagaimana dimaksud  dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.

Pengumuman sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat:
a. nama Jabatan;
b. jumlah lowongan Jabatan;
c. unit kerja penempatan/Instansi yang membutuhkan;
d. kualifikasi pendidikan atau sertifikasi profesi;
e. alamat dan tempat lamaran ditujukan;
f. jadwal tahapan seleksi; dan
g. syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjaraberdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
  8. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Mengenai Juknis Pelaksanaan PPPK Tahun 2019,bis unduh lewat link yang kami sediakan di bawah ini:
atau

Baca Juga :
  1. Kisi-Kisi dan Jadwal Ujian Nasional SMA Tahun 2018
  2. Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMP dan SMA sederajat
  3. Kumpulan Soal HOTS SMA Pengembangan Kurikulum 2013
  4. Download RPP dan Slabus SMA Kurikulum 2013
  5. Soal Try Out SMA MA serta SMP/MTs Online
  6. Buku Bimbingan dan Konseling(BK) SMA Kurikulum 2013
Demikian informasi terbaru terkait dengan Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019.Semoga rekan-rekan bisa mempersiakan persyaratannya lebih dini.

Belum ada Komentar untuk "Tahapan dan Syarat Mengikuti Tes Seleksi PPPK Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel