Juknis Pelaksanaan OSN(KSN) SD Tahun 2020

Juknis Pelaksanaan OSN(KSN) SD Tahun 2020

Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2020 adalah salah satu wadah strategis untuk mengembangkan daya nalar, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa.

Pelaksanaan OSN (sekarang berganti istilah menjadi Kompetisi Sains Nasional, KSN) secara berkelanjutan akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran, sehingga siswa memiliki daya juang yang tinggi, kompetitif dan inovatif.

Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang pendidikan adalah meningkatnya kemampuan peserta didik dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas, sikap, dan budi pekerti.

Olimpiade Sains Nasional untuk peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat tahun 2020 diselenggarakan secara berjenjang untuk memotivasi para peserta didik, guru, pengelola, dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi terbaik.
Juknis Pelaksanaan OSN(KSN) SD Tahun 2020
Juknis Pelaksanaan OSN(KSN) SD Tahun 2020

Dasar Hukum Pelaksanaan OSN SD Tahun 2020
  1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.
  4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2019 tanggal 5 Desember Tahun 2019.
Tujuan OSN SD Tahun 2020
1. Tujuan Umum
Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN SD) tahun 2020 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN SD) tahun 2020 adalah sebagai berikut.
  • Menyediakan wahana bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh
  • aspek kepribadiannya.
  • Memotivasi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.
  • Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/MI dan atau yang sederajat.
  • Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
  • Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
Ruang Lingkup Lomba OSN SD Tahun 2020
Bidang yang dilombakan dalam Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

1. Matematika
2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Tema OSN SD Tahun 2020
Tema Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

“Olimpiade Sains Nasional Mewujudkan Generasi Kompetitif, Berkarakter, Berkualitas, dan Adaktif Terhadap Perubahan.”

Peserta dan Pendamping
A. Peserta
  • Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
  • Peserta adalah peserta didik SD dan atau yang sederajat serta telah lolos seleksi KSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada KSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya, baik pada bidang yang sama maupun bidang yang berbeda.
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional, yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
  • dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.
  • Peserta KSN-SD tingkat nasional berjumlah 136 peserta didik untuk bidang Matematika dan 136 peserta didik untuk bidang IPA berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
  • Sejumlah 68 peserta didik berdasarkan peringkat nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 peserta didik.
  • Sejumlah 2 peserta didik wakil masing-masing provinsi diambil dari peringkat tertinggi provinsi.
B. Pendamping
Pendamping KSN-SD tingkat nasional berjumlah 3 orang terdiri atas:
  • Ketua tim berjumlah 1 orang, yaitu berasal dari unsur dinas pendidikan provinsi. Ketua tim bertanggung jawab terhadap seluruh anggota tim yang dipimpinnya dan bertindak sebagai penghubung antara panitia pelaksana dan anggota tim.
  • Pembina berjumlah 2 orang, yaitu 1 orang pembina bidang Matematika dan 1 orang pembina bidang IPA yang ditunjuk oleh kepala dinas pendidikan provinsi. Pembina yang dimaksud adalah mereka yang terlibat dalam pembinaan peserta KSN-SD di tingkat provinsi dan mampu melakukan moderasi dengan tim juri.
  • KSN-SD tingkat nasional dilaksanakan pada bulan 21 sampai dengan 27 Juni 2020 di Surabaya, Jawa Timur.
Ruang Lingkup Soal OSN SD
1. BIDANG MATEMATIKA
Tujuan
Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) bidang Matematika bertujuan meningkatkan kemampuan bernalar, berpikir kritis, analitik, dan kreativitas peserta didik secara sportif.

Materi
  1. Bilangan
  2. Aritmatika Geometri
  3. Statistika, Data, dan Pengukuran
  4. Kombinatorik
BIDANG IPA
Tujuan
Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN SD) bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bertujuan agar siswa mampu memahami dan menganalisis fenomena alam di sekitar kita.

Materi
  1. Keterampilan dan metode ilmiah.
  2. Pengklasifikasian makhluk hidup berdasarkan makanan, anatomi, sistematik, dan habitat.
  3. Proses dan mekanisme yang terjadi pada makhluk hidup (manusia, hewan, tumbuhan, dan
  4. mikroorganisme).
  5. Interaksi organisme dengan lingkungan dan informasi mengenai hewan langka.
  6. Isu, perkembangan dan permasalahan umum tentang kesehatan, lingkungan dan teknologi.
  7. Mekanika, yang mencakup gerak benda, gaya, momentum, energi mekanik, dan fluida.
  8. Wujud benda, yang mencakup sifat dan kegunaan benda padat, benda cair, dan gas.
  9. Listrik dan Kemagnetan, yang mencakup listrik statis, listrik dinamis, sifat magnet, dan induksi elektromagnetik.
  10. Gelombang dan Optik, yang mencakup gelombang tali, bunyi, sifat-sifat gelombang, cahaya, gelombang elektromagnetik, dan alat optik (cermin, lensa, dan aplikasinya).
  11. Suhu dan panas, yang mencakup skala suhu, termometer, dan hantaran panas;
  12. Energi dan perubahannya, yang mencakup energi panas, energi bunyi, energi terbarukan, konversi energi, dan aplikasinya.
  13. Struktur Atom, yang mencakup inti atom dan elektron.
  14. Bumi, Tata surya, dan Galaksi: struktur bumi, atmosfer bumi, proses terbentuknya planet, struktur planet, iklim, rotasi dan revolusi benda langit, bintang dan galaksi.
Juara dan Penghargaan
Penentuan juara dan pemberian penghargaan kepada peraih medali OSN SD Tahun 2020 dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut.
  • Tim juri menentukan pemenang berdasarkan hasil penilaian terhadap seluruh jawaban peserta didik (tes tertulis dan praktik) dengan teknik penilaian yang telah disosialisasikan.
  • Untuk masing-masing bidang akan disediakan 3 trofi sebagai berikut.
  • Hasil tes teori terbaik (best theory), eksplorasi terbaik (best exploration), dan peserta terbaik (best overall) bidang Matematika.
  • Hasil tes teori terbaik (best theory), eksperimen terbaik (best experiment), dan peserta terbaik (best overall) bidang IPA.
  • Untuk masing-masing bidang disediakan 5 medali emas, 10 medali perak, dan 15 medali perunggu.
  • Seluruh peraih medali dan trofi mendapatkan uang pembinaan dan piagam penghargaan.
  • Seluruh peserta mendapatkan sertifikat dan beasiswa bakat dan prestasi.
  • Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan OSN SD tahun 2020 dapat dibaca pada  petunjuk teknis juknis pelaksanaan OSN SD tahun 2020.
Unduh petunjuk teknis juknis pelaksanaan OSN SD tahun 2020 pada link berikut.
Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan OSN (KSN) SD Tahun 2020 (Download)

Belum ada Komentar untuk "Juknis Pelaksanaan OSN(KSN) SD Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel